Publik Minta Kepastian Hukum dari APH_Terkait Status Tahanan Kota Inisial SS

DAERAH189 Dilihat

Publik Minta Kepastian Hukum dari APH_Terkait Status Tahanan Kota Inisial SS

Rokan Hulu — Status hukum terdakwa inisial SS dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik PT Torgandai kembali menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, SS ditetapkan sebagai tahanan kota dengan alasan sakit dan perlu berobat. Alasan kemanusiaan tersebut sempat dibenarkan oleh pihak aparat penegak hukum dan dapat dipahami masyarakat.

Namun dalam beberapa hari terakhir, muncul informasi baru yang memicu tanda tanya. Berdasarkan pantauan di media sosial, terdakwa inisial SS terlihat berada di *Pekanbaru*, di luar wilayah hukum Rokan Hulu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat:
Apakah alasan kesehatan masih relevan jika yang bersangkutan sudah dapat melakukan aktivitas di luar daerah?

“Apakah hukum masih sama untuk semua orang, atau hanya berlaku bagi yang punya akses dan uang? Alasan sakit sudah tidak bisa diterima jika yang bersangkutan terlihat aktif di ibukota provinsi,” ujar salah seorang warga Rokan Hulu yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak penyidik terkait keberadaan dan aktivitas terdakwa SS selama menjalani tahanan kota.

Publik kini menunggu sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum. Apakah ada pembiaran, ataukah akan ada penegakan aturan sesuai prosedur yang berlaku.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, termasuk penyidik dan kuasa hukum SS, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan ini.

–TKE-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *