*Dana Desa Mengalir Deras, Jejak Anggaran ADD & DD Muara Dilam di Persimpangan Hukum*
Kunto Darussalam- Dana Desa Muara Dilam lebih dari Rp3,6 miliar dalam tiga tahun, meninggalkan jejak anggaran berulang dan pos darurat yang tak pernah benar-benar darurat. Pertanyaannya: ke mana uang itu pergi, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Pada 2025, pos “Keadaan Mendesak” dicatat 12 kali, Rp15 juta. Pada 2024, proyek pengerasan jalan dicatat enam kali, Rp70.891.000. Pada 2023, pos Keadaan Mendesak muncul 12 kali, Rp18,9 juta. Publik menanti jawaban dan langkah tegas aparat penegak hukum..
(DR)






