Di Tengah Ketidakpastian Lahan, Warga Tambusai Timur Minta Pemerintah Hentikan “Permainan Kepentingan

BERITA UTAMA32 Dilihat

Di Tengah Ketidakpastian Lahan, Warga Tambusai Timur Minta Pemerintah Hentikan “Permainan Kepentingan”

 

Rokan Hulu — Ketidakpastian status kawasan hutan di Tambusai Timur kembali memantik protes warga. H. Porkot Hasibuan, Humas Koperasi Persatuan Tambusai Timur (Kopertam), mendesak Satuan Tugas Pemulihan Kawasan Hutan (PKH) segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan yang telah berlarut hampir satu dekade.

 

Menurut Porkot, masyarakat di wilayah Tambusai Timur, Desa Tingko, dan Desa Lubuk Siting sampai saat ini tidak pernah menerima hasil plasma maupun pola kemitraan yang dijanjikan perusahaan.

 

> “Penanganan belum jelas. Masyarakat tidak menikmati satu pun hasil dari kemitraan. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ujar Porkot di Rokan Hulu.

 

Persoalan inti yang memicu keresahan warga adalah tidak jelasnya penguasaan lahan. Di lapangan, terdapat dualisme informasi: apakah lahan masih berada di bawah pengelolaan PT Torusganda, atau telah berpindah ke PT Akrinas yang disebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

 

Ketidakjelasan ini membuat masyarakat berada dalam posisi rentan. Akses terhadap lahan terbatas, sementara hasil kemitraan tak kunjung diterima.

 

> “Kami butuh penjelasan resmi. Jangan biarkan masyarakat terombang-ambing dan dijadikan korban tarik-menarik kepentingan,” kata Porkot.

 

Penertiban kawasan hutan seharusnya menjadi agenda prioritas pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proses teknis seperti pemetaan batas kawasan, penyelesaian konflik tenurial, hingga verifikasi izin usaha, sudah menjadi mekanisme baku.

 

Namun, di Tambusai Timur, proses itu dinilai tidak berjalan efektif. Satgas PKH disebut belum menunjukkan langkah signifikan.

 

Situasi ini berdampak langsung pada warga yang menggantungkan hidup pada lahan, tetapi tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

 

Humas Kopertam itu menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pemerintah, termasuk penertiban kawasan hutan. Yang diminta hanyalah keterbukaan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

 

> “Kami mendukung penataan kawasan. Tapi jangan ada keberpihakan yang merugikan warga. Pemerintah harus memastikan semua proses berjalan adil dan transparan,” tutur Porkot.

 

(Rambe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *