Klarifikasi Dugaan Pemerasan Razia Kafe di Rohul: Samsul Kamal dan Umri Hasibuan Bantah Terima Rp18 Juta

Klarifikasi Dugaan Pemerasan Razia Kafe di Rohul: Samsul Kamal dan Umri Hasibuan Bantah Terima Rp18 Juta

<span;>Rokan Hulu — Syamsul Kamal menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan pemerasan dalam kegiatan razia kafe yang dilaksanakan pada malam Jumat di wilayah Rokan Hulu. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

<span;>Menurut Samsul Kamal, razia dilakukan pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, diawali di depan Penginapan Bakri. Dalam kegiatan itu petugas mengamankan satu pasangan. Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Pekan Tebih, namun tidak ditemukan pelanggaran.

<span;>Razia berlanjut ke Simpang D. Saat petugas hendak kembali ke kantor, diperoleh informasi adanya dugaan pelanggaran di lokasi lain, tepatnya di tempat Mansur, Jalan Lingkar. Namun ketika petugas tiba, mobil Dalmas telah lebih dulu melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang.

<span;>Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu butir pil ekstasi di kantong salah satu orang yang diamankan. Selanjutnya, delapan orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu untuk proses sesuai ketentuan. Samsul Kamal menyatakan, temuan narkotika tersebut telah dilaporkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian melalui Kasat Narkoba.

<span;>Terkait isu pemerasan, Samsul Kamal menjelaskan bahwa Umri Hasibuan menerima uang Perda bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai perantara komunikasi karena adanya pihak keluarga dari orang yang diamankan yang berprofesi sebagai wartawan dan berasal dari unsur LSM.

<span;>“Uang tersebut diterima untuk kemudian disetorkan ke kas resmi. Tidak ada pemerasan,” ujar Samsul Kamal.

<span;>Sementara itu, Umri Hasibuan menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp18 juta. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Saya tidak pernah menerima uang Rp18 juta. Uang yang saya terima hanya Rp1 juta secara tunai dan Rp3 juta ditransfer ke rekening saya,” kata Umri Hasibuan.

Ia menambahkan, seluruh uang tersebut telah disetorkan ke Perda Rokan Hulu sesuai prosedur yang berlaku.

Umri Hasibuan juga menyayangkan adanya pemberitaan yang terbit tanpa konfirmasi kepada dirinya maupun pihak terkait. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, Syamsul Kamal dan Umri Hasibuan berharap informasi yang beredar dapat diluruskan serta meminta media untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan.
(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *