Mafia Tanah di Bengkalis, Hukum Diam, Preman Beraksi*
BENGKALIS, RIAU — Tragedi kemanusiaan mengguncang Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang warga, Nofris Foat, ditembak dan nyaris kehilangan nyawa setelah kelompok penyerang melakukan aksi kekerasan di kebun milik Arsul Lubis, pemilik lahan sah yang diakui pemerintah desa.
Serangan itu tidak hanya menargetkan Nofris, tapi juga membakar rumah, merusak alat berat, dan menghancurkan mobil. Kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Ironisnya, hingga kini polisi belum memeriksa korban yang terbaring di RS Awal Bros Pekanbaru.
Arsul Lubis, pemilik lahan, mempertanyakan lambannya penegakan hukum. “Korban penembakan sudah di rumah sakit, tapi Polres belum mengambil keterangannya. Ini penegakan hukum apa ini?” katanya.
Daftar puluhan orang yang diduga terlibat penyerangan sudah diserahkan ke pihak berwajib, namun belum ada tindakan tegas. “Negara ini negara hukum. Bukan negara preman. Semua harus tunduk pada hukum—baik rakyat maupun aparat,” tegas Arsul.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan kedaulatan hukum di Riau. Apakah Indonesia melindungi rakyatnya, atau membiarkan mafia tanah dan senjata menguasai desa?






