Tes Urin Negatif, Kades Koto Tandun Jalani Rehabilitasi ke Batam, “Kredibilitas Penyidik Dipertantakan”

Tes Urin Negatif, Kades Koto Tandun Jalani Rehabilitasi ke Batam

Ujung Batu – Kepala Desa Koto Tandun berinisial MTR alias TS yang sebelumnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu pada Selasa malam, 27 Januari 2026, di salah satu warung di wilayah Ujung Batu, kembali menjadi sorotan publik.

Dalam press rilis yang disampaikan pada Selasa malam, 28 Januari 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Mapolres Rokan Hulu, pihak kepolisian melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu akp Tindaon menyampaikan bahwa penangkapan terhadap MTR dilakukan karena yang bersangkutan diduga memiliki satu butir pil ekstasi. Namun demikian, hasil tes urin terhadap tersangka dinyatakan negatif.

Meski hasil tes urin negatif, publik kembali dikejutkan dengan informasi bahwa pada Jumat malam, 30 Januari 2026, tersangka MTR justru dibawa keluar dari Mapolsek Ujung Batu sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka kemudian diberangkatkan menuju Pekanbaru untuk selanjutnya dibawa ke Batam guna menjalani rehabilitasi.

Keberangkatan tersangka tersebut dikawal oleh empat personel Polsek Ujung Batu. Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka MTR tampak mengenakan topi dan kaos hitam, serta dibawa menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya pihak kepolisian secara resmi telah menyampaikan bahwa hasil tes urin tersangka negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *