Viral! Teror Pembakaran 4 Rumah di Sialang Jaya, Tokoh Masyarakat Desak Polres Rohul Tangkap Pelaku

PERISTIWA28 Dilihat

Viral! Teror Pembakaran 4 Rumah di Sialang Jaya, Tokoh Masyarakat Desak Polres Rohul Tangkap Pelaku

Rokan Hulu — Gelombang kecemasan warga Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, semakin memuncak setelah aksi pembakaran rumah kembali terjadi. Dalam rentang waktu yang berdekatan, empat rumah warga hangus terbakar, diduga kuat dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Teror ini membuat suasana desa berubah mencekam.

Tokoh masyarakat Sialang Jaya, Ramlan Lubis, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi.

> “Kami minta Polres Rohul segera menangkap pelaku pembakaran rumah. Kejadian ini membuat resah masyarakat,” tegas Ramlan Lubis.

 

Ramlan menambahkan, warga kini takut meninggalkan rumah karena tidak tahu kapan aksi pembakaran itu kembali terjadi.

> “Saya berharap Polres Rohul menindak tegas pelaku pembakaran rumah di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ini bukan lagi kasus biasa—ini teror.”

 

Laporan Resmi Sudah Masuk, Korban Rugi Besar

Terbaru, korban Muhammad Fajri telah membuat laporan resmi di Polres Rokan Hulu dengan nomor LP/B/296/XI/2025/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU. Rumah Fajri habis rata dengan tanah pada Kamis pagi setelah diduga dibakar saat ia tidak berada di tempat.

Fajri bukan korban pertama. Tiga rumah warga lain sebelumnya mengalami nasib serupa.

Warga Minta Perlindungan

Situasi yang semakin memanas membuat warga mendesak kepolisian bertindak cepat. Mereka meminta agar seluruh aparat bergerak mengusut motif serta aktor intelektual di balik teror pembakaran beruntun ini.

Polisi disebut telah turun ke lokasi, namun warga menunggu langkah nyata berupa penangkapan pelaku.

Desa Menolak Hidup dalam Ketakutan

Masyarakat Sialang Jaya berharap pernyataan keras tokoh desa dan laporan resmi korban dapat membuka jalan penyelesaian.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada Polres Rokan Hulu. Warga ingin bukti, bukan sekadar janji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *