Anggota Kop-TiTiRa Lubuk Napal Desak Audit Aset Dan Kas Selama Selama Kepemimpinan Edi Ahmad Cs

BERITA UTAMA363 Dilihat

 

Anggota Kop-TiTiRa Lubuk Napal Desak Audit Aset Dan Kas Selama Selama Kepemimpinan Edi Ahmad Cs

Rokan Hulu— Konflik Koperasi Produsen Tani Timuang Raya (KOP-TITIRA) kian menampakkan wajah paling gelapnya. Di balik rapat yang dibubarkan, izin AHU yang dipersoalkan, dan tarik-menarik kekuasaan, tersimpan fakta paling menyakitkan:

Ratusan anggota koperasi tak menerima hasil sepeser pun selama 17 bulan dari hasil kebun kelapa sawit seluas ±1.000 hektare dan di titik inilah, kesabaran masyarakat runtuh dan Kepercayaan Terakhir kepada Pengurus,

Sementara Saat ini, masyarakat secara kolektif tidak lagi mempercayai kepengurusan lama, dan memilih menitipkan pengelolaan kebun kelapa sawit di bawah naungan KOP-TITIRA kepada pengurus baru (sementara), yakni Ustadz Sama’un Cs, yang selama ini dikenal sebagai perwakilan anggota dan tokoh yang dipercaya masyarakat.

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Ia lahir dari keputusasaan bersama anggota Kop-TiTiRa, dari akumulasi kekecewaan panjang terhadap kepemimpinan Edi Ahmad (mantan ketua).

“Selama Edi Ahmad memimpin, masyarakat tidak menerima hasil. Bukan satu bulan, tapi 17 bulan penuh. Padahal lahannya sekitar 1.000 hektare,” ungkap perwakilan masyarakat.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah waktu yang cukup lama untuk membuat dapur anggota mati, anak sekolah terancam putus, dan kepercayaan terhadap koperasi runtuh total.

Ke Mana Hasil Sawit Mengalir?
Pertanyaan paling mencekam kini bergema di Desa Lubuk Napal dan sekitarnya:

ke mana aliran hasil kebun selama 17 bulan itu?

Dalam logika koperasi, mustahil lahan sawit seluas 1.000 hektare tidak menghasilkan.

Namun, para anggota mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan yang transparan, tidak ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan tidak pernah diajak menentukan kebijakan.

Kondisi inilah yang membuat masyarakat menilai koperasi telah dibajak menjadi entitas tertutup, bahkan disebut-sebut menyerupai “kerajaan kecil” yang dikelola segelintir orang.

Pengurus Lama Ditinggalkan, Mandat Moral Beralih

Pengalihan kepercayaan kepada Ustadz Sama’un bukanlah pengangkatan struktural permanen, melainkan mandat moral dari masyarakat agar kebun tetap berjalan dan tidak jatuh ke tangan pihak yang sama.

Langkah ini diambil sembari menunggu:
RALB yang sah dan Audit independen serta Keputusan hukum dari instansi berwenang,

Namun, langkah darurat ini justru memperlihatkan betapa gentingnya situasi di akar rumput. Ketika negara lambat hadir, masyarakat mengambil alih kendali demi bertahan hidup.

“Konflik yang Menjelma Krisis Kemanusiaan”

Apa yang terjadi di KOP-TITIRA kini bukan sekadar konflik administrasi koperasi. Ini adalah krisis keadilan ekonomi.
Di satu sisi, mantan ketua tetap bersikukuh pada legalitas formal.
Di sisi lain, ratusan anggota kehilangan hak hidup dari hasil kebun mereka sendiri.

Konflik ini semakin pelik setelah muncul:
Izin AHU Kemenkumham tanpa RAT
Rapat ilegal yang dibubarkan
Dinas terkait yang dituding tidak netral
Pers yang dihalangi meliput
Negara Diminta Tidak Diam,

Masyarakat kini menuntut audit menyeluruh atas pengelolaan kebun sawit 1.000 hektare, termasuk hasil Produksi
Penjualan TBS serta Aliran dana,

“Kalau negara terus diam, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan pada hukum runtuh,” ujar salah satu anggota.

(Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *