Polri Cinta Petani: Polsek Rambah Dampingi Pengembangan Hektar Hingga Panen

DAERAH231 Dilihat

Polri Cinta Petani: Polsek Rambah Dampingi Pengembangan Hektar Hingga Panen

*PASIR PENGARAIAN, ROKAN HULU, 4 Juni 2026* – Polsek Rambah, Polres Rokan Hulu, melakukan pengecekan rencana pemanenan tanaman jagung pipil di lahan seluas 2 hektare milik warga Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis 4 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Pengecekan dipimpin Kapolsek Rambah *AKP Yani Marjoni, S.H., M.H.* bersama personel dan petani pengelola lahan di RT 05 RW 04 Dusun III.Desa Rambah Tengah Barat,

Pengecekan dan pendataan rencana pemanenan jagung pipil monokultur 2 hektare.

Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H., M.H., personel Polsek Rambah, petani Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Memastikan pendampingan Polri berjalan dari persiapan lahan sampai panen, serta menghitung potensi hasil untuk ketahanan pangan dan ekonomi warga.

Saat pengecekan lahan masih tahap persiapan. Petani lakukan penyemprotan gulma, dilanjut pembajakan. Polsek Rambah akan monitoring berkala hingga masa panen tiba.

Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H., M.H. mengatakan, pengecekan rencana panen ini bagian dari komitmen Polri mengawal program ketahanan pangan nasional 2026.

“Kami tidak hanya cek saat tanam, tapi kawal sampai panen. Dengan pendataan awal ini kita bisa estimasi hasil dan bantu petani antisipasi kendala di lapangan,” ujar AKP Yani Marjoni, S.H., M.H.

Ia berharap pemanenan jagung 2 hektare di Rambah Tengah Barat nanti dapat berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal. Hasil panen diharapkan menambah stok pangan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan lancar.
(Humas Polsek Rambah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *