Ahmad Sutirman Resmi Terima SK Sebagai Komandan Satgas ( DAN SATGAS ) PUK .F.SPTI – K.SPSI ,, PT. MIS Mahato ,, lni Pesan Ketua H Sariono

BERITA UTAMA343 Dilihat

AHMAD SUTIRMAN RESMI Terima SK Sebagai KOMANDAN SATGAS ( DAN SATGAS ) PUK .F.SPTI – K.SPSI ,, PT. MIS Mahato ,, lni Pesan Ketua H SARIONO

Mahato . Ketua PUK . F.SPTI – K.SPSI PT.MIS Mahato Simpang Badak didampingi oleh seluruh pengurus dan anggota , serahkan SK sebagai Komandan Satgas ( DanSatgas ) kepada AHMAD SUTIRMAN – Anggota , sesuai dengan : SK. Nomor : 02/SK/ PUK F.SPTI – K.SPSI / SBD/RH/Xll/2025 , pada Minggu ( 4/1/2025 ) pukul 9.00 wib , di sekretariat PUK .F.SPTI – K.SPSl Mahato simpang Badak Tambusai Utara Rokan hulu Riau .

Tampak hadir , H SARIONO sebagai ketua PUK .F.SPTI – K.SPSI , PT. MIS Mahato didampingi bendahara Suharianto .

Jajaran Pengurus :

Komandan satgas ( DanSatgas ) AHMAD SUTIRMAN
Wakil : M SAFI’l .
SUTRIONO.
Anggota : SUROSO
NGATINO.
KARSIDI.
SAFRIANDI.
RUSDIANTO.
M.SOLEH.
SYAHRUDIN.

H SARIONO sebagai ketua PUK . F.SPTI – K.SPSI PT KAS mahato didampingi bendahara Suharianto bersama pengurus sampaikan : tujuan di bentuk Satuan Tugas (Satgas) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) memiliki tugas utama untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarganya ,” kata ketua H SARI panggilan akrabnya .

Ketua H SARI lebih lanjut sampaikan , Satgas SPSI dibentuk sebagai bagian dari struktur organisasi serikat pekerja untuk menjalankan fungsi-fungsi spesifik dalam lingkup ketenagakerjaan.

Tugas dan peran spesifik Satgas SPSI meliputi:
Pembelaan dan Perlindungan Hukum: Membela hak dan kepentingan para pekerja/buruh sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk dalam kasus perselisihan hubungan industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Peningkatan Kesejahteraan: Berperan dalam perundingan dan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk memastikan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha diatur secara adil dan mengikat.
Pengawasan Kepatuhan: Turut serta dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengusaha terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Forum Bedah Kasus: Aktif melakukan forum bedah kasus-kasus ketenagakerjaan yang sedang menjadi sorotan publik.
Menjaga Iklim Bisnis: Memastikan penanganan tenaga kerja yang sudah di-PHK berjalan dengan baik dan turut menjaga iklim bisnis agar tetap kondusif.

Komunikasi Antar Lembaga: Membangun komunikasi aktif dengan berbagai institusi negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) serta organisasi perburuhan nasional dan internasional untuk menyuarakan aspirasi buruh.
Secara ringkas, Satgas SPSI bertindak sebagai perpanjangan tangan organisasi serikat pekerja untuk memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ungkap ketua H SARl menegaskan .

Tutup foto bersama .

Kegiatan berjalan dengan khidmat .

( EYT )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *