Aktivis Desak Kejari Rohul Periksa Dana Desa Sialang Jaya, Soroti Anggaran Pendidikan & Posyandu*

Uncategorized71 Dilihat

Anggaran PAUD, TPQ, dan Ketahanan Pangan Sialang Jaya 2025 Dipertanyakan, Kades Belum Beri Jawaban*

Aktivis Desak Kejari Rohul Periksa Dana Desa Sialang Jaya, Soroti Anggaran Pendidikan & Posyandu*

*Nilai Anggaran PAUD Sialang Jaya 2025 Capai Rp149 Juta, Warga Minta Buka Rincian Penerima Manfaat*

*ROKAN HULU* – Pengelolaan Dana Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan aktivis setelah mencermati data penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025. Sejumlah item anggaran dinilai perlu kejelasan terkait efektivitas dan transparansi penggunaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Sialang Jaya menerima Dana Desa sebesar Rp847.571.000 pada 2023, Rp1.057.839.000 pada 2024, dan Rp843.881.000 pada 2025.

Sorotan tertuju pada anggaran sektor pendidikan desa. Pada TA 2025, tercatat alokasi Pengadaan Sarana Prasarana dan Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK/TPQ dengan rincian Rp48.150.000, Rp10.000.000, Rp18.738.900, dan Rp72.250.000. Jika ditotal, nilai mencapai lebih dari Rp149 juta.

Selain itu, terdapat belasan item penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ berupa honor pengajar, operasional, hingga seragam, dengan nominal Rp2 juta sampai Rp9,6 juta per kegiatan. Masyarakat mempertanyakan rincian lembaga penerima manfaat, jumlah peserta didik, tenaga pengajar, serta realisasi di lapangan.

Anggaran Posyandu juga tercatat muncul dalam beberapa item pada TA 2025. Sementara sektor ketahanan pangan pada 2023 dialokasikan lebih dari Rp152 juta, 2024 lebih dari Rp187 juta, dan 2025 terdapat penyertaan modal Rp168,8 juta.

Aktivis Peduli Rokan Hulu, Rajali Nasution dan Muhammad Sobu, meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan. “Kami minta Kejari Rohul, Inspektorat, dan DPMD turun memeriksa penggunaan Dana Desa Sialang Jaya. Terutama anggaran PAUD, TK, TPQ, Posyandu, ketahanan pangan, dan penyertaan modal yang nilainya besar dan berulang tiap tahun,” ujar Rajali, Kamis 25/6/2026.

Menurut Rajali, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui manfaat nyata anggaran tersebut. Pihaknya meminta Pemdes Sialang Jaya membuka dokumen pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban, daftar penerima manfaat, serta hasil kegiatan tiga tahun terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis 25/6/2026, Kepala Desa Sialang Jaya masih dalam upaya konfirmasi oleh redaksi untuk memberikan penjelasan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Pemdes Sialang Jaya.

Perlu dicatat, hingga kini belum terdapat hasil audit maupun temuan resmi dari aparat pengawas yang menyatakan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Sialang Jaya. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *