Saksi Kasus Penganiayaan Sahrul Nasution Merasa Ditekan: Sudah Empat Kali Dipanggil Polisi
Rokan Hulu, 1 September 2025 — Seorang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Sahrul Nasution mengaku merasa ditekan oleh pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan yang telah dijalaninya berulang kali.
Lina, yang merupakan saksi mata dalam peristiwa penganiayaan tersebut, mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak empat kali. Dari keempat panggilan itu, Lina hanya memenuhi dua, karena menurutnya pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan aparat lainnya kerap menyimpang dari inti perkara.
“Saya merasa pertanyaan yang diajukan bukan lagi soal penganiayaan yang dialami Sahrul, tapi malah menyudutkan saya sebagai saksi. Saya takut dan jadi malas menghadiri panggilan berikutnya,” ujar Lina kepada media, Senin (1/9).
Lina menilai para penyidik, termasuk Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir, tidak fokus dalam menangani kasus ini dan justru memberikan tekanan mental terhadap dirinya. Ia menyebut bahwa banyak pertanyaan dari penyidik yang dirasanya tidak relevan, seperti mempertanyakan hubungan pribadinya dengan korban.
“Saya ini saksi yang melihat langsung kejadian. Tapi kenapa saya malah dipertanyakan macam-macam? Bukannya fokus pada pelaku dan kejadiannya,” ungkap Lina.
Sementara itu, Sahrul Nasution, korban dalam kasus penganiayaan ini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Polsek Rambah Hilir. Ia menilai penanganan kasus yang menimpanya terkesan tidak serius dan seperti “diperlambat atau dipermainkan”.
“Saya merasa ini sudah tidak wajar lagi. Kasus saya ini jelas, ada saksi, ada bukti. Tapi penanganannya malah berputar-putar,” ujar Sahrul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Rambah Hilir terkait dugaan intimidasi terhadap saksi maupun lambannya proses hukum terhadap laporan penganiayaan yang dilaporkan Sahrul Nasution.
Kasus ni menjadi sorotan warga sekitar yang berharap adanya transparansi dan keadilan dari aparat penegak hukum.
(Yr)








