Sei Kandis Menunggu, Hukum Diminta Bicara!*

BERITA UTAMA567 Dilihat

Sei Kandis Menunggu, Hukum Diminta Bicara!*

Rokan Hulu -Warga Desa Sei Kandis, Rokan Hulu, Riau, memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan dana desa. Mereka menuntut kejelasan hukum atas temuan Inspektorat dan laporan yang sudah lama masuk.

Jika tidak ada kepastian hukum dalam satu minggu, warga akan menggelar aksi damai terbuka. Ramlan Lubis, aktivis dan perwakilan masyarakat Rokan Hulu, menyatakan bahwa ultimatum ini bukan ancaman, melainkan peringatan moral bahwa hukum yang terlalu lama tertunda bisa berubah menjadi ketidakadilan yang disengaja.

Kasus Sei Kandis telah berlangsung lebih dari satu tahun, dengan dua Kepala Kejaksaan Negeri dan dua Bupati Rokan Hulu berganti, namun belum ada keputusan final. Warga merasa kelelahan dengan proses hukum yang lambat dan tidak transparan.

Mereka menuntut kejujuran negara kepada rakyatnya, apakah ada atau tidak ada pelanggaran, dan meminta agar hukum ditegakkan dengan adil dan transparan. Beberapa dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Sei Kandis antara lain ¹ ² ³:
– *Proyek Fiktif*: Pengadaan gawang sepakbola yang tercantum dalam APBDes tidak ditemukan keberadaannya di lapangan.
– *Manipulasi Data*: Pembangunan semenisasi jalan dengan anggaran Rp120 juta memiliki spesifikasi yang berbeda dengan realisasi di lapangan.
– *Penyalahgunaan Dana*: Dugaan penyalahgunaan dana bantuan wakil bupati Rohul pada saat kunjungan safari ramadhan tahun 2024.

Warga Desa Sei Kandis berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara objektif dan menyeluruh, serta menjamin tidak adanya intervensi dalam proses audit maupun penyelidikan ³.
(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *