Wujudkan Pelayanan Inklusif, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Gandeng SLB Negeri Rokan Hulu
PASIR PENGARAIAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Rokan Hulu. Kolaborasi ini ditandai dengan kegiatan bimbingan teknis serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua instansi.
Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi terjalinnya sinergi dengan SLB Negeri Rokan Hulu. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pengadilan sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada penyandang disabilitas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala SLB Negeri Rokan Hulu, Umri Fahrudi Harahap, M.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif. Ia berharap peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai disabilitas dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.
Selama proses bimbingan teknis, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami materi yang diberikan.
Dalam kegiatan ini,Delvina, S.Pd. selaku pemateri menyampaikan penjelasan mengenai ragam disabilitas dan pelayanan ramah disabilitas. Ia menekankan bahwa “pelayanan yang baik mulai dari komunikasi yang tepat. Dengan memahami cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas kita dapat memberikan pelayanan yang ramah, setara, dan mudah diakses.”
Sementara itu,Intania, S.Pd., Gr.tang juga pemateri dalam diskusi inklusif ini,menyampaikan materi tentang etika berinteraksi dan komunikasi dengan tunarungu dan tunanetra. Ia mengingatkan pentingnya menggunakan istilah yang tepat dan humanis. “Saat berinteraksi kita perlu meminta izin sebelum membantu serta berkomunikasi dengan tepat,” ujarnya.

Peserta juga diberi kesempatan praktik langsung untuk belajar abjad dalam bahasa isyarat dasar dan cara membantu tunanetra di lingkungan pengadilan.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PN Pasir Pengaraian dan SLB Negeri Rokan Hulu. Kerja sama ini diharapkan menjadi dasar dalam pengembangan layanan yang semakin inklusif serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengadilan.
Melalui langkah ini, PN Pasir Pengaraian berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
(R2)






