Dana Desa Lubuk Soting Disorot, Dugaan “Piktif & Mark-Up” Menggema—Aktivis Desak Audit Total hingga Tingkat Nasional

BERITA UTAMA405 Dilihat

Dana Desa Lubuk Soting Disorot, Dugaan “Piktif & Mark-Up” Menggema—Aktivis Desak Audit Total hingga Tingkat Nasional

ROKAN HULU— Gelombang sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa kembali menguat. Kali ini, Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan kegiatan piktif dan mark-up anggaran dalam realisasi Dana Desa tahun 2023–2025.

Data resmi penyaluran menunjukkan angka yang tidak kecil. Pada 2025, total pagu dan penyaluran mencapai Rp924.662.000, dengan dua tahap pencairan sebesar 48,66% dan 51,34%. Status desa pun tercatat sebagai “Maju”.

Namun, di balik angka-angka itu, publik mulai mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Sorotan tajam mengarah pada sejumlah pos kegiatan yang dinilai janggal. Beberapa di antaranya adalah pengulangan kegiatan penyelenggaraan Posyandu dengan nominal bervariasi namun muncul berkali-kali, serta anggaran informasi publik desa yang mencapai puluhan juta rupiah hanya untuk baliho dan poster.

Tak hanya itu, alokasi besar juga terlihat pada:
Penyertaan modal desa yang mencapai ratusan juta rupiah dalam beberapa tahap
Kegiatan “keadaan mendesak” yang berulang dengan nilai seragam

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa dengan angka yang tersebar dalam banyak paket kecil

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penggelembungan anggaran atau bahkan kegiatan yang tidak terealisasi di lapangan.

Aktivis dari LSM Penjara angkat suara keras. Mereka menilai pola penganggaran tersebut perlu diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kalau kegiatan itu benar, tunjukkan fisiknya. Kalau tidak ada, ini jelas pelanggaran serius. Dana desa bukan untuk dimainkan,” tegas salah satu perwakilan LSM.

Perbandingan dengan tahun sebelumnya semakin memperkuat kecurigaan. Pada 2024, dana desa Lubuk Soting mencapai Rp1,015 miliar, sementara 2023 bahkan menyentuh Rp1,07 miliar. Artinya, dalam tiga tahun terakhir, total anggaran yang dikelola desa ini menembus lebih dari Rp3 miliar.

Namun pertanyaan besar muncul:
Apakah dampak pembangunan sebanding dengan besarnya anggaran?

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku belum merasakan perubahan signifikan, terutama dalam sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.

Sorotan ini kini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi berpotensi menjadi perhatian nasional bahkan internasional, mengingat program dana desa merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia dalam pemerataan pembangunan.

Pengamat menilai, jika dugaan ini terbukti, maka kasus Lubuk Soting bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola dana desa di seluruh Indonesia.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun inspektorat daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati.

Jika benar ada penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *